Pelawak Yadi Sembako berjanji akan menyelesaikan masalah kasus dugaan penipuan dan penggelapan. Yadi Sembako sendiri diketahui dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Muhammad Adri di Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023. Yadi Sembako sampai saat ini tengah berupaya menjual rumah pribadinya untuk membayar semua kerugian.
"Ya kalau jual rumah, emang udah niat dari jauh jauh hari apalagi karena ada kejadian ini butuh dana ekstra cepat," kata Yadi Sembako ketika ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan belum lama ini. Yadi Sembako kemudian turut memikirkan nasib event organizer yang bekerja sama dengan pihaknya. Yadi Sembako Jual Rumah Demi Tuntaskan Janji Selesaikan Kasus Dugaan Penipuan
Mengingat Janji Irjen Karyoto Tuntaskan Kasus Pemerasan Firli Bahuri, Apa Kabar Berkas Kasus Firli? Terlapor Kasus Dugaan Penipuan Sekolah Doktoral ke Filipina Mangkir Panggilan Polisi Ketua KPU RI Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan, Komnas Perempuan: Selesaikan di Peradilan Pidana
Momen Dedi Mulyadi Ungkap Kasus Penipuan Modus Titip Jual Hewan Ternak, Ini Pelakunya Polisi Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Program Kuliah Doktoral Ke Filipina Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Dugaan Penipuan Investasi Berkedok Rumah Gadai, Begini Modusnya
Dengan niatnya menjual rumah berusaha untuk menyelesaikan semuanya. "Karena saya juga kasian sama teman teman EO yang bantu kita. Makanya juga belum selesai sama EO, EO yang kita kerja sama. Jadi apa yang kita lakukan, bukan omongan doang," ujar Yadi. Dengan demikian Yadi ingin berganggungjawab atas kejadian tersebut.
"Saya yang terlapor, saya yang tanggung jawab juga.. saya ada komit yang menyelesaikan, aset ada rumah ya udah," ucapnya. "Ya satu satunya cara adalah selesain semuanya, baru kalau ada sisanya buat bayar CEO nya. Tapi kan jodohnya jual rumah itu nggak gampang," tutur Yadi. "Jual mobil, motor, gampang banget, kalau jual rumah hoki hokian, makanya nggak tercapai seperti yang saya janjikan," tandasnya.
Diketahui Yadi Sembako dilaporkan ke polisi oleh pria bernama Muhammad Adri Permana terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Laporan terhadap Yadi Sembako dari Muhammad Adri Permana dibuat di Polres Tangerang Selatan pada 12 September 2023. Yadi Sembako disangkakan Pasal 378 dan 372 KUHP lantaran sang komedian memberikan cek palsu dan kosong sebagai pembayaran.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.