Selebgram Gaga Muhammad kini bebas setelah menjalani dua tahun masa tahanan, buntut kasus kecelakan yang menyebabkan Laura Anna Edelenyi mengalami kelumpuhan hingga meninggal dunia. Gaga Muhammad sebelumnya telah dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 19 Januari 2022. Kabar terbaru, kini mantan kekasih Laura Anna itu telah bebas bersyarat.
Informasi tersebut turut dibenarkan oleh kuasa hukum Gaga, Fahmi Bachmid dalam tayangan YouTube Intens Investigasi, Selasa (30/4/2024). Fahmi mengatakan Gaga telah menghirup udara bebas sejak 18 April 2024 lalu, tepat seminggu pasca lebaran. "Saya ucapkan alhamdulillah Gaga Muhammad sudah bebas sejak 18 April," terang Fahmi.
Keberadaan Gaga pasca bebas pun sekaligus diungkap oleh sang kuasa hukum. "Tadi saya juga udah berkomunikasi dengan ayahnya Gaga, Gaga tetap ada di Jakarta, dia dalam keadaan santai saat ini." Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis 4,5 Tahun, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
PADAHAL Divonis 4,5 Tahun, Gaga Muhammad Malah Keluar Lebih Cepat, Kuasa Hukum: Dia Patuh Alasan Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat usai Divonis 4,5 Tahun, Ini Kata Kuasa Hukum Bebas Lebih Cepat Dari Vonis, Kuasa Hukum Sebut Gaga Muhammad Berkelakuan Baik Selama Jadi Tahanan
Kuasa Hukum Sebut Gaga Muhammad Dapat Kebebasan Bersyarat, Keluar Penjara Lebih Cepat: Dia Patuh Alasan Gaga Muhammad Keluar Bui Lebih Cepat dari Vonis Hakim Gaga Muhammad Bebas Lebih Cepat dari Vonis Hakim karena Berkelakuan Baik
KEBERADAAN Gaga Muhammad Usai Bebas Penjara Padahal Belum 4,5 Tahun, Kuasa Hukum: Lagi Santai "Bukan lagi menjadi orang dalam tahanan," lanjutnya. Rasa syukur Fahmi atas kebebasan Gaga pun turut diungkapkan dalam kesempatan tersebut.
"Gaga melaksanakan proses hukum sebagai bagian dari proses kehidupannya dia. Bahwa dia harus sampai menjalani hukum 4 tahun 6 bulan. Alahamdulillah sekarang udah bebas," terangnya. Usai kebebasan Gaga, pihaknya menegaskan seharusnya kasus hukum ini sudah berakhir. Pun seharusnya sudah tidak ada lagi masalah antara Gaga dengan keluarga mendiang Laura Anna.
"Dengan dia sudah menjalani hukuman ini, maka secara hukum sudah tidak ada masalah antara Gaga dengan keluarga korban," Dalam momen yang sama, Fahmi menerangkan alasan Gaga dibebaskan lebih cepat dari vonis sebelumnya. Disampaikan Fahmi, Gaga dinilai sebagai terpidana yang patuh aturan selama dipenjara.
Pun Gaga juga disebut tertib selama berada di tahanan. Hal itulah, dikatakan Fahmi, yang membuat Gaga akhirnya mendapat pembebasan bersyarat. Sehingga bisa keluar lebih cepat dari vonis yang ditetapkan sebelumnya. "Bebas 18 April kemarin, satu minggu setelah lebaran. Jadi dia bisa menikmati masa lebaran. Itu adalah perjuangan dari Gaga sendiri mungkin dia tertib, dia patuh untuk menjalani sebagai seorang terpidana yang patuh pada aturan, sehingga bisa bebas lebih awal dari masa hukuman yang harus dijalani," terang Fahmi.
Ditegaskan lagi, kebebasan Gaga ini sudah diatur dalam undang undang. Bahwa setiap terpidana memiliki hak untuk mendapatkan pembebasan bersyarat. "Dalam undang undang dibenarkan seseorang mendapatkan pembebasan bersyarat, itu bagian dari proses hukum, setiap terpidana memiliki hak," tutupnya.
Gaga Muhammad bebas dari penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan Laura Anna lumpuh hingga meninggal, Greta Iren memberikan reaksi Kakak kandung Laura Anna, Greta Iren sebelumnya mengaku mendapatkan banyak pesan DM di Instagramnya terkait kebebasan Gaga. Menanggapi itu, pihaknya tak mau terlalu banyak memberikan tanggapan.
Dirinya memilih menjawab pasrah atas bebasnya Gaga. "Jawabannya iya, guys (Gaga Muhammad bebas)." "Biarkan saja, ya, mau gimana lagi," jelas Greta melalui Instagram Story nya.
Lebih lanjut, Greta tak ingin masalah ini terus berlarut larut dengan mempermasalahkan masa hukuman Gaga. Baginya kini, mendiang adiknya sudah tenang mengingat Gaga pun sudah dihukum sesuai prosedurnya. "Sabar yah semuanya, memang begitu prosesnya, yang penting sekarang lauranya kan udah tenang," ungkap Greta.
Artikel ini merupakan bagian dari KG Media. Ruang aktualisasi diri perempuan untuk mencapai mimpinya.